Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tingkatkan Layanan Kemitraan Perum BULOG untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Penajam Paser Utara – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya memperkuat sistem ketahanan pangan daerah melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha pangan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong penguatan kemitraan dengan Perum BULOG melalui penerapan standar pelayanan yang jelas, efektif, dan mudah diakses.
Kemitraan dengan Perum BULOG memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya komoditas strategis yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Program kemitraan ini juga bertujuan memperluas jaringan distribusi pangan sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata dan berkelanjutan.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara menyampaikan bahwa kerja sama dengan mitra Perum BULOG merupakan salah satu upaya untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, terutama dalam menghadapi potensi gejolak harga maupun gangguan distribusi.
“Melalui kemitraan ini diharapkan distribusi pangan menjadi lebih efektif, akses masyarakat terhadap bahan pangan semakin mudah, serta stabilitas harga dapat tetap terjaga,” demikian disampaikan dalam upaya penguatan pelayanan pangan daerah.
Dalam pelaksanaannya, pembentukan atau pengajuan kemitraan Perum BULOG mengacu pada standar pelayanan yang bertujuan memberikan kepastian proses kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin berpartisipasi.
Standar pelayanan tersebut meliputi beberapa tahapan, antara lain:
Persyaratan Administrasi, berupa pengajuan surat permohonan, identitas pemohon, dokumen legalitas usaha apabila diperlukan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
Selanjutnya, mekanisme pelayanan dilakukan melalui proses penerimaan pengajuan, pemeriksaan kelengkapan administrasi, verifikasi data, koordinasi dengan pihak terkait, hingga proses rekomendasi atau tindak lanjut sesuai hasil evaluasi.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan pendampingan dan koordinasi teknis kepada calon mitra agar proses pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Pelayanan tersebut dilaksanakan secara terbuka, transparan, serta tidak dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya standar pelayanan kemitraan Perum BULOG, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kelompok usaha, dan pelaku distribusi pangan dalam mendukung program ketahanan pangan daerah. Selain memperkuat sistem distribusi, kemitraan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta menjaga ketersediaan bahan pangan pokok di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri, kuat, dan berkelanjutan.
24 Juni 2026
24 Juni 2026
24 Juni 2026
24 Juni 2026
2 Juni 2026
27 Februari 2026
17 Desember 2025
5 Desember 2024
14 November 2024
13 November 2024
17 Mei 2024
17 Mei 2024
17 Mei 2024