Penajam – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025, instansi ini berhasil memperoleh nilai IKM sebesar 83,89, yang termasuk dalam kategori Baik.
Survei tersebut melibatkan 201 responden, yang terdiri atas 61 responden laki-laki dan 140 responden perempuan. Penilaian masyarakat mencerminkan tingkat kepuasan terhadap berbagai aspek pelayanan yang diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan, mulai dari kemudahan pelayanan, kejelasan informasi, hingga sikap dan profesionalisme petugas.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk memberikan penilaian dan masukan melalui survei kepuasan masyarakat. Menurutnya, hasil tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
"Nilai IKM yang kami peroleh menjadi penyemangat untuk terus berbenah. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kualitas layanan di masa mendatang. Setiap saran dan masukan dari masyarakat akan dianalisis sebagai dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara berharap capaian ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui inovasi pelayanan, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat "Melayani dengan Hati, Pangan Kuat, PPU Sejahtera," Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan terpercaya demi mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
29 Juli 2026
24 Juni 2026
24 Juni 2026
24 Juni 2026
24 Juni 2026
2 Juni 2026
27 Februari 2026
17 Desember 2025
5 Desember 2024
14 November 2024
13 November 2024
17 Mei 2024
17 Mei 2024
17 Mei 2024